Sabtu, 09 Juli 2011

Lahirnya PKBM di Indonesia

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hadir di Indonesia di tengah-tengah kondisi krisis sosial ekonomi nasional pada tahun 1998. Kehadiran PKBM sebenarnya memiliki latar belakang yang cukup panjang.

Fakta menunjukkan bahwa pendidikan formal dan sistem persekolahan ternyata tidak cukup untuk menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, tingginya tingkat buta aksara bagi orang dewasa, tingginya tingkat pengangguran, tingginya tingkat kemiskinan dan sebagainya.

Di pihak lain, kebijakan pemerintah dalam pembangunan pendidikan sangat menitikberatkan pada pendidikan formal dan sistem persekolahan. Adapun perhatian pada pendidikan non formal masih sangat terbatas. Hal ini dapat dilihat dari alokasi anggaran dan fasilitas maupun berbagai sumberdaya lainnya yang jauh lebih besar dicurahkan bagi pendidikan formal dan sistem persekolahan.

Sesungguhnya pendidikan non formal telah dikenal dalam peradaban manusia jauh sebelum adanya pendidikan formal dan sistem persekolahan. Namun pembinaan pendidikan nasional selama ini masih didominasi oleh pendidikan formal. Pembinaan pendidikan non formal dilakukan oleh pemerintah hanya melalui berbagai pendekatan proyek yang bersifat sementara dan kadangkala tidak berkelanjutan. Cakupannyapun masih sangat terbatas pada beberapa jenis kebutuhan pendidikan yang bersifat nasional. Sementara pendidikan non formal yang diselenggarakan oleh masyarakat masih bertumpu pada jenis-jenis pendidikan yang memiliki nilai komersial sehingga dapat ditarik pembayaran dari masyarakat untuk membiayai kegiatan pendidikan tersebut.

Untuk meningkatkan efektivitas keberhasilan pendidikan non formal telah dilakukan berbagai evaluasi terhadap kiprah pendidikan non formal selama ini. Negara-negara yang tergabung dalam UNESCO menyimpulkan bahwa pembangunan pendidikan non formal haruslah semaksimal mungkin bersifat partisipatif, dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri dan peran pemerintah sebaiknya diposisikan lebih sebagai fasilitator. Hal ini terlihat dari berbagai naskah deklarasi antara lain deklarasi Jomtien, Dakar, dan sebagainya.

Salah satu upaya konkrit untuk mengimplementasikan gagasan tersebut adalah dengan mendorong dan memotivasi terwujudnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Centre. PKBM bukanlah sepenuhnya merupakan suatu konsep yang baru sama sekali. Sebagai contoh di Jepang PKBM dikenal sejak tahun 1949 dengan nama Kominkan. Kominkan telah turut memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi pembangunan kemajuan masyarakat Jepang. Sampai dengan tahun 2004 diperkirakan ada sekitar 18.000 Kominkan terdapat di seluruh Jepang.

Untuk menggerakkan masyarakat agar terwujud PKBM di Indonesia, Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional merumuskan berbagai kebijakan dan program untuk mengidentifikasi dan memotivasi agar masyarakat dengan kesadarannya sendiri membentuk dan mengelola berbagai kegiatan pembelajaran bagi masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing. Gagasan ini mendapatkan sambutan cukup baik oleh masyarakat sehingga pada awal tahun 1998 mulai dikukuhkan keberadaan berbagai PKBM di berbagai wilayah di seluruh Indonesia. Sebagai contoh PKBM ALPA dan PKBM Buana Mekar di Bandung, PKBM RCC Garuda di Yogyakarta, PKBM Gajah Mada di Cirebon, PKBM Pionir di Solo, PKBM Giri Mukti di Balikpapan, PKBM Dahlia di Mataram, dan sebagainya. Sejak itu, PKBM semakin dikenal luas dan mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi dari sisi kuantitas. Pada tahun 2004 sudah terdapat lebih dari 3.000 PKBM di seluruh Indonesia. Pada tahun 2006 terdapat hampir dari 5.000 PKBM di seluruh Indonesia.

Tidak ada komentar: